Pada tahun 2018 pemerintah Indonesia menetapkan bahwa kartu nikah sebagai salah satu bukti legalitas pasangan suami istri.

Banyak yang keliru dan menganggap bahwa kartu tersebut sebagai pengganti buku nikah. Padahal sebenarnya tujuan diterbitkannya kartu tersebut sebagai dokumen pelengkap untuk status pernikahan.

Jika biasanya sepasang suami istri harus membawa buku nikah untuk bepergian karena khawatir tantang identitasnya, kini cukup dengan membawa dan menunjukkan kartu yang lebih praktis tersebut.

Lantas apa manfaat, perbedaan kartu nikah dan buku nikah serta bagaimana cara mendapatkan kartu tersebut?

Manfaat dan Fungsi Mempunyai Kartu Nikah

Mudah dibawa

Manfaat dan fungsi mempunyai kartu nikah yang pertama yaitu bisa dibawa kemana-mana. Manfaat ini sangat dirasakan oleh para pasangan yang sudah memiliki kartu tersebut. jika sebelumnya mereka harus membawa kartu nikah untuk menunjukkan identitas pernikahannya kini tak perlu lagi membawanya.

Buku nikah merupakan dokumen pernikahan yang sangat penting sehingga kurang baik rasanya jika selalu dibawa kesan kemari karena khawatir hilang atau rusak.

Oleh karena itu, dengan adanya bukti legalitas pernikahan berupa kartu ini dapat mengurangi resiko kehilangan buku nikah dan praktis tanpa perlu membawa dokumen penting.

Sebagai ganti KTP

Keberadaan kartu bukti nikah ini bukan sebagai pengganti buku nikah melainkan KTP. Buku nikah adalah dokumen pernikahan yang wajib dimiliki oleh setiap pasangan suami istri.

Sedangkan kartu pernikahan merupakan kartu yang menunjukkan bahwa pasangan tersebut memiliki hubungan suami istri yang legal dan resmi di mata hukum sehingga juga berperan sebagai pengganti KTP.

Memudahkan akses kependudukan

Berikutnya manfaat dan fungsi mempunyai kartu nikah adalah dapat mempermudah akses kependudukan baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. manfaat dari segi pemerintahan, mereka bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sedangkan untuk masyarakat yang memiliki kartu tersebut akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi data diri. Dan yang paling menguntungkan yaitu status kependudukan atau perkawinan sang pemilik kartu.

Perbedaan Antara Kartu Nikah Dan Buku Nikah

Jika hilang tidak dikenakan biaya

Apabila suatu saat kartu nikah yang Anda miliki hilang atau rusak, tak perlu pusing karena biaya perbaikan atau pembuatannya tidak dikenakan biaya alias gratis.

Namun bukan berarti Anda bisa meletakkannya dimana saja atau teledor ketika membawanya karena kartu tersebut harus tetap dijaga jika tidak ingin repot mengurusnya.

Alasan di balik tidak adanya biaya ketika kartu tersebut hilang atau rusak salah satu alasannya karena kartu tersebut erat kaitannya dengan status kependudukan yang tercatat dalam data penduduk Indonesia.

Jika hilang atau rusak, Anda bisa langsung mengurusnya ke KUA yang mengurus dan menerbitkan kartu tersebut sebelumnya.

Desain lebih modern dan praktis

Perbedaan kartu nikah dan buku nikah yang paling terlihat dari desainnya yang modern. Seperti halnya buku pada umumnya, buku nikah berupa buku kecil yang di dalamnya terdapat data diri suami istri dengan beberapa lembar kertas.

Sedangkan kartu bukti nikah ini berupa kartu tipis seperti ATM yang praktis dengan desain yang modern. Dengan begitu, kartu tersebut mudah dibawa ke mana saja, jika Anda ingin menginap di hotel dan membutuhkan bukti pernikahan maka bisa menunjukkan kartu tersebut karena ia bisa disimpan di dalam dompet sekalipun.

Adanya QR Code

Beda kartu nikah dengan kartu nikah yaitu tidak adanya QR Code. Pada kartu pernikahan terdapat foto pasangan suami istri, nama dan bagian paling bawah alah QR code atau Barcode.

Bagian tersebut merupakan keunggulan sekaligus kecanggihan yang dimiliki kartu ini karena dengan adanya QR code semua informasi kependudukan mudah sekali untuk diakses kapan saja cukup dengan melakukan scan QR code tersebut. Data atau informasi kependudukan yang dimaksud akan muncul pada sebuah website SIMKAH.

Jika Anda mengakses dan muncul informasi maka, data tersebut sudah valid dan diakui. Dengan begitu, data diri Anda akan sulit untuk dipalsukan karena fitur ini sangat aman untuk mengumpulkan data pribadi.

Tidak gampang rusak

Perbedaan kartu nikah dan buku nikah selanjutnya tidak gampang rusak. Buku nikah merupakan lembaran kertas yang mudah sobek atau rusak jika tidak dirawat dengan baik sehingga akan sangat berisiko.

Selain itu, buku yang sering dibawa bepergian kemana-mana membuat buku menjadi tidak tahan lama dan terancam basah jika cuaca sedang tidak bersahabat.

Berbeda dengan kartu, ia lebih tahan lama karena dibuat dengan bahan yang lebih keras dan bentuknya juga lebih kecil sehingga lebih praktis dan mudah diselipkan.

Akan lebih baik jika Anda menyimpan kartu tersebut dengan menggunakan pelindung seperti laminating atau menggunakan dompet khusus kartu agar ia tidak mudah tergores.

Cara Mendapatkan Kartu Nikah

Dari penjelasan berbagai fungsi, manfaat dan perbedaannya pasti Anda penasaran bagaimana cara untuk memperoleh kartu tersebut. Cara mendapatkan kartu nikah ini sangatlah mudah asalkan sudah menikah dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan salah satunya yaitu buku nikah.

Setelah memenuhi syarat cara mendapatkan kartu nikah Anda dan pasangan bisa langsung berangkat dan mengurusnya di KUA terdekat yang menerbitkan buku nikah. Bagaimana, mudah bukan untuk membuat kartu tersebut?

Itulah beberapa informasi tentang manfaat, fungsi, beda kartu nikah dengan buku nikah hingga cara untuk mendapatkan kartu tersebut.

Perlu diingat bahwa kartu tersebut bukan menggantikan peran buku nikah yang lebih penting dan resmi, melainkan memudahkan pengurusan administrasi atau bukti status pernikahan.